Pilihan
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
DPP S-PKN Soroti E-Katalog Barang dan Jasa Disdik Pekanbaru
Belajar Tatap Muka di Inhil Diundur Hingga 16 Januari 2021
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang seharusnya dimulai pada tanggal 4 Januari 2021 ditunda sementara hingga tanggal 16 Januari 2021.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Inhil Nomor 1260.84/Disdik.Ser-UM/2020 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Inhil Dr. H. Muhammad Irwan S.Pd, MM, M.Si melalui Sekretaris H. Faturrahman kepada Medialokal.co, hal ini mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Namun, dengan mempertimbangkan perkembangan penularan Covid-19 yang fluktuatif terutama pada masa liburan.
"Maka Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan hal-hal sebagai berikut, yakni Pertama, awal masuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 04 Januari 2021. Kedua, menunda kegiatan pembelajaran tatap muka dari tanggal 04 Januari 2021 sampai dengan tanggal 16 Januari 2021. Ketiga, selama dalam rentang waktu tersebut, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring," ungkap H. Faturrahman, Sabtu (02/01/2021) lalu.
Kemudian lanjut Faturrahman, keempat, Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah/madrasah dengan mempedomani SKB 4 Menteri tersebut di atas dan kelima, dalam rentang waktu sebagaimana poin 1 (satu) di atas sekolah harus mempersiapkan secara maksimal segala kelengkapan untuk pembelajaran tatap muka.
"Hal ini tentunya guna kemaslahatan kita bersama dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 klaster pendidikan di sekolah-sekolah," tukasnya.


Berita Lainnya
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh
Guna Antisipasi Karhutla, Sertu Johansah Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Pangdam XIX Agus Hadi Buka Diklat Jurnalistik, Latih 500 Prajurit Bersama JMSI Riau
Babinsa Koramil 04/Kuindra Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Metode Komsos
Praka Adzan Niko Rutin Laksanakan Komsos di Desa Perigi Raja
Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Apresiasi Komsos Babinsa Koramil 07/Reteh
Guna Antisipasi Karhutla, Sertu Johansah Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Sanglar