SIAK

Babinsa Koramil 03/Siak Melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional


Loading...

Dayun - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Dayun Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Jum'at (15/01/2021).

Babinsa Serda Ponidi bersama Polsek Siak melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional.

Personil Babinsa Koramil 03/Siak selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Siak dan Satpol PP Kecamatan Siak melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Adapun Himbauan yang disampaikan dikarenakan masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. “Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 03/Siak dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.

Loading...

Lanjut Serda Ponidi menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional Kampung Dayun.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]