Gara-gara Sabu, Tiga Pria ini Diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing
KUANSING, Medialokal.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, Selasa, 19 Januari 2021.
Dua merupakan warga Sumatera Barat yakni YG (25) asal Desa Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman dan D (40) asal Desa Tigo Balai Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota.
Kemudian satu tersangka merupakan warga Sumatera Utara yakni AI (27) asal Desa Sukaramai, Kecamatan Kualu Hulu. Ketiganya bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi mengungkapkan, awalnya anggota menangkap dua orang tersangka saat berada di tepi jalan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa, 19 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya yakni YG dan AI yang tengah mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam.
"Ini terungkap dari informasi bahwa di daerah Kebun Nenas, desa Jake akan ada peredaran gelap Narkotika," ujar Kasat melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Rabu, 20 Januari 2021.
Kasat mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 7 (tujuh) paket berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong celana sebelah kiri YG.
"Saat dilakukan interogasi YG ini mengakui kalau Narkotika diduga jenis sabu itu didapat dari D. Sekitar pukul 23.30 WIB kita lakukan penangkapan terhadap D di Simpang Kuari, desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah," katanya.
Sekarang tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres Kuansing. Terhadap tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya. (Rls)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan