Hasil Identifikasi, Mr X Ditemukan Di Perairan Desa Muntai Barat Adalah Warga Fillipina

Teks Photo : Kasat Reskrim Polres Bengkalis

Loading...

Bengkalis - Penemuan mayat Mr X di perairan Desa Muntai Barat kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis pada Jumat 29 Januari 2021 lalu, hasil autopsi pihak Kepolisian Polres Bengkalis didapati bahwa Mr X merupakan Filipina.

Hal itu di katakan Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, bahwa terhadap penemuan Mayat Mr X yang ditemukan di pantai penurun Desa Muntai Barat kecamatan Bantan merupakan seorang pekerja kapal berbendera Singapore yang tenggelam.

"Terkait penemuan sosok jenazah diperairan muntai, kecamatan Bantan, kami dari pihak Polres Bengkalis telah melakukan upaya yang pertama adalah membawa ke RSUD dengan melakukan visum. Selanjutnya berkodinasi dengan pihak DVI Polda Riau, kemudian mendatangi ke RSUD langsung melakukan autopsi serta pengambilan data postmortem dan antemortem," ungkap AKP Meki Wahyudi, Kamis 4 Februari 2021.

Setelah dilakukan autopsi, kemudian ada pihak perusahan dimana korban bekerja yang berbendera Singapura. selanjutnya, agen perusahaan datang membawa data posmortem dan antemortem.

Loading...

"Hasil yang didapatkan dari tim DVI Polda Riau, dicocokkan dengan data yang dibawa pihak agen perusahaan itu adalah identik. dan hasil dari autopsi adalah, penyebab kematian korban itu akibat tengggelam,"ungkap Kasat.

Dengan lengkapnya dokumen identifikasi dan dikuatkan dengan data tersebut yang didapatkan. Kemudian ahli dari tim DVI mengambil kesimpulan bahwasanya jenazah tersebut identik dengan salah seorang pekerja yang merupakan warga negara Pilipina.

"Dia bekerja disebuah Kapal berbendera Singapur, dan yang bersangkutan hilang pada 24 Januari 2021 dari kapal tersebut. Diketahui setelah kapten kapal mengumpulkan awak kapalnya,"ungkap Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi lagi.

"Untuk jenazah sudah kita serahkan ke Konsulat filipina yang ada di Jakarta. apakah mayat itu akan dipulangkan ke asal negaranya atau dikubur dikremasi itu kewenangan dari pihak konsulat. Untuk jenazahnya sekarang sudah dibawa ke Jakarta, pada Selasa 2 Februari lalu,"ungkapnya.

"Hasil pemeriksaan Antemortem dan Postmortem berdasarkan data  gigi mayat tersebut yang didapat dari PT Spica Indonesia selaku koresponen lokal Japan P& I dan berdasarkan data properti jenazah yang ditemukan pada tubuh mayat Mr x teridentifikasi sebagai Darryl Fortaleza De Roxas warga negara Filipina lahir 17 Maret 1997 berjenis kelamin laki-laki,"ucapnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]