Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
WADUH KACAU..! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
MEDIALOKAL.CO - Entah apa yang ada dipikiran dua pria di Aceh Utara, berinisial MH (29) dan H (45).
Datang ke masjid bukannya ibadah, mereka malah bertransaksi narkoba jenis sabu di halaman masjid.
Mereka ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Dari keduanya disita barang bukti 590 gram sabu.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP Darmawanto, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu di halaman masjid, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"MH menyerahkan sabu kepada pelaku H. Barang haram itu rencananya akan dijual pada orang lain," katanya.
Polisi kemudian menangkap MH di sebuah warung. Sedangkan H ditangkap di rumahnya.
"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka