WADUH KACAU..! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
MEDIALOKAL.CO - Entah apa yang ada dipikiran dua pria di Aceh Utara, berinisial MH (29) dan H (45).
Datang ke masjid bukannya ibadah, mereka malah bertransaksi narkoba jenis sabu di halaman masjid.
Mereka ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Dari keduanya disita barang bukti 590 gram sabu.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP Darmawanto, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu di halaman masjid, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"MH menyerahkan sabu kepada pelaku H. Barang haram itu rencananya akan dijual pada orang lain," katanya.
Polisi kemudian menangkap MH di sebuah warung. Sedangkan H ditangkap di rumahnya.
"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas