WADUH KACAU..! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
MEDIALOKAL.CO - Entah apa yang ada dipikiran dua pria di Aceh Utara, berinisial MH (29) dan H (45).
Datang ke masjid bukannya ibadah, mereka malah bertransaksi narkoba jenis sabu di halaman masjid.
Mereka ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Dari keduanya disita barang bukti 590 gram sabu.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP Darmawanto, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu di halaman masjid, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"MH menyerahkan sabu kepada pelaku H. Barang haram itu rencananya akan dijual pada orang lain," katanya.
Polisi kemudian menangkap MH di sebuah warung. Sedangkan H ditangkap di rumahnya.
"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan