Siak

Babinsa Laksanakan PDMPK Guna Memutuskan Mata Rantai Covid 19


Loading...

Siak Sri Indrapura – Babinsa Koramil 03/Siak Serka Joni Sambangi Pasar Tradisonal Belantik Raya Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), terutama dalam pengguna masker dan menjaga jarak, Guna memutus mata rantai Covid-19, Sabtu (12/03/2021).

Terlihat di lokasi Serka Joni sedang memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang dan pembeli agar dalam melaksanakan transaksi jual beli tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

Mayor Inf Suratno Danramil 03/Siak lewat komunikasi telepon seluler menyampaikan bahwa, “Kegiatan PDMPK yang dilaksankan oleh Babinsa jajaran Koramil 03/Siak sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujarnya.

“Pasar merupakan tempat masyarakat melakukan transaksi jual beli yang tentunya setiap hari selalu ramai, oleh karena itu Babinsa selaku petugas satgas Covid-19 lewat kegiatan PDMPK melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak fisik”, kata Danramil 03/Siak.

Loading...

“PDMPK adalah salah satu kegiatan untuk mendisplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, tentunya dalam melaksanakan kegiatan PDMPK kami tekankan kepada para Babinsa agar dilakukan secara Persuasif dan Humanis”, lanjutnya.

Danramil 03/Siak pada kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar warga masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Kami harapkan kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu gunakan masker, jaga jarak fisik dengan orang lain dan sering-sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta hindari keramaian”, pungkasnya.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]