Pilihan
SIAK
Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Masih Temui Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker
 
	
					Siak Sri Indrapura - Anggota Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, Polsek Siak,Dishub dan Satpol PP Kab.Siak, mengadakan giat Pelaksanaan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pendisiplinan Masyarakat dalam pengunaan masker terhadap tempat keramaian terutama pengendara yang melintas di jalan T. Agung Sulatanah Latifah Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Selasa (30/03/2021).
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto yang bergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan, masih ada sebagian besar dari para pengguna jalan dan Masyarakat Kabupaten Siak sudah mengerti, memahami dan mematuhi penerapan PPKM yang mana sudah diterapkan pada Perda N0 04 Kab. Siak. dikenakan pasal 29 jo pasal 19 ayat 1 huruf b perda kab.siak nomor : 4 tahun 2020 ttg Penanganan penyakit menular. sesuai S.E Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab.Siak.
Babinsa menambahkan, dalam operasi tersebut masih ditemukan Sebanyak 23 orang pengendara bermotor dan mobil yang tidak menggunakan masker sehingga langsung diberi tindakan seperti Melakukan Sidang tipiring ditempat sebanyak 18 Orang dan dikenakan Denda Rp. 25.000, serta memberikan Surat Pernyataan 5 Orang, yang mana pelanggaran tersebut tertuang dalam Perda Kab. Siak No 04 Tahun 2020, dalam pasal 29 jo pasal 19 ayat 1 huruf b tentang Penanganan penyakit menular, " Ucap Serda Arianto.
Aparat juga mengingatkan dan mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya saat berkendaran tapi juga dimana pun saat beraktifitas diluar rumah dan juga tidak menganggap Covid -19 ini sepele. Ini di sampaikan tidak lain untuk terus menekan angka kenaikan penyebaran Covid -19 beberapa waktu lalu yang ada di Kabupaten Siak, " Tutupnya.***
 
 
 
                                    

.png) 
  
Berita Lainnya
Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau
Babinsa Koramil 09/Kemuning Laksanakan Pengawasan Sumber Daya Manusia di Desa Sekara
Koramil 09/Kemuning Mendistribusikan Makan Bergizi Gratis
Polres Inhil Gelar Program Jalur Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Wilayah Perairan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Untuk Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja Berjalan Lancar dan Terkendali
Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau
Babinsa Koramil 09/Kemuning Laksanakan Pengawasan Sumber Daya Manusia di Desa Sekara
Koramil 09/Kemuning Mendistribusikan Makan Bergizi Gratis
Polres Inhil Gelar Program Jalur Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Wilayah Perairan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Untuk Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja Berjalan Lancar dan Terkendali