Berikan Efek Jera, Warga Pelanggar Prokes di Tembilahan ini Disuruh Bersihkan Makam Covid-19
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 Kabupaten lnhil terus gencar lakukan razia penegakan disiplin prokes covid 19.
Razia hari ini di pusatkan di 2 titik pusat keramaian yaitu Pasar pagi dan sepanjang jalur Jalan Jendral Sudirman, Senin (04/05/2021).
Kegiatan ini di gelar mengingat angka konfirmasi positif covid 19 di provinsi Riau semakin hari semakin meningkat tajam. Sehingga tim satgas penegakan disiplin harus terus berusaha mengingatkan masyarakat agar selalu taat dan patuh terhadap prokes covid 19 yang telah di anjurkan pemerintah.
Dandim 0314/lnhil Letkol lnf lmir Faishal mengatakan bahwa angka terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah Provinsi Riau khususnya di kabupaten lnhil semakin meningkat tajam.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten lnhil mengeluar kebijakan bagi siapapun yang melanggar prokes akan dijaring dan diberikan hukuman.
"Hari ini sudah kita buktikan, ada sekitar 57 pelanggar dan semuanya telah didata, kemudian dibawa ke tempat atau kuburan khusus yang terpapar covid 19. Namun sebelum melakukan pembersihan semua masyarakat yang terjaring melaksanakan test sweb terlebih dahulu," ungkap Dandim.
Dalam penyampaiannya saat memberikan pengarahan, Dandim juga meyakinkan bahwa semua ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes sehingga tidak mengulanginya kembali dan tidak mempengaruhi semangat bagi masyarakat yang sudah taat dan disiplin.
"Semua ini demi kepentingan dan kebaikan kita bersama agar kita bisa terhindar dari bahaya virus corona," tukasnya.
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya