Petugas Terus Berjaga di Pos Penyekatan Perbatasan Inhil-Jambi
KEMUNING, Medialokal.co - Koramil 09/Kemuning bersama Polsek Kemuning dan Pemerintah Kecamatan Kemuning melakukan penjagaan pelarangan mudik di pos perbatasan Inhil-Jambi di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
Tidak hanya mengantisipasi arus mudik, petugas juga melakukan penegakan protokol kesehatan bagi setiap pengendara yang melintas.
Kebijakan pemerintah tentang larangan mudik menjelang dan sesudah lebaran itu dalam rangka penanganan Covid-19. Sosialisasi larangan mudik-pun terus digaungkan termasuk dari jajaran Kodim 0314/Inhil dan Koramil yang tersebar di Kabupaten Inhil.
"Kepada para pengendara, petugas menyampaikan tentang larangan mudik lebaran tahun ini dan mulai diberlakukan pada 6 - 17 Mei. Jadi fokus dari kegiatan tersebut adalah edukasi larangan mudik, serta tentang protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas," tuturnya Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri. (*)
Berita Lainnya
Safari Ramadan BUMN, PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat Nabire
Babinsa 03/Tpl Dan Petani Kerja Sama Garap Sawah dengan Hand Tractor
Ditengah Sawah, Babinsa 03/Tpl Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
Babinsa 03/Tpl Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Semakin Solid
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Safari Ramadan BUMN, PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat Nabire
Babinsa 03/Tpl Dan Petani Kerja Sama Garap Sawah dengan Hand Tractor
Ditengah Sawah, Babinsa 03/Tpl Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan
Babinsa 03/Tpl Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Semakin Solid
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak