Petugas Terus Berjaga di Pos Penyekatan Perbatasan Inhil-Jambi


Loading...

KEMUNING, Medialokal.co - Koramil 09/Kemuning bersama Polsek Kemuning dan Pemerintah Kecamatan Kemuning melakukan penjagaan pelarangan mudik di pos perbatasan Inhil-Jambi di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.

Tidak hanya mengantisipasi arus mudik, petugas juga melakukan penegakan protokol kesehatan bagi setiap pengendara yang melintas.

Kebijakan pemerintah tentang larangan mudik menjelang dan sesudah lebaran itu dalam rangka penanganan Covid-19. Sosialisasi larangan mudik-pun terus digaungkan termasuk dari jajaran Kodim 0314/Inhil dan Koramil yang tersebar di Kabupaten Inhil.

"Kepada para pengendara, petugas menyampaikan  tentang larangan mudik lebaran tahun ini dan mulai diberlakukan pada 6 - 17 Mei. Jadi fokus dari kegiatan tersebut adalah edukasi larangan mudik, serta tentang protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas," tuturnya Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]