Wali Kota Pekanbaru Larang Resepsi Pernikahan Usai Lebaran
PEKANBARU, Medialokal.co - Pemko Pekanbaru tak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19 di awal Ramadan lalu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021 lalu.
"Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Dalam surat edaran sebelumnya sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
"Tapi kalau namanya resepsi pernikahan, kami sudah jera dengan kejadian sebelum bulan Ramadan lalu. Karena, kami banyak memberikan izin resepsi pernikahan," ucap Firdaus.
Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan itu. Makanya, izin resepsi pernikahan tak bisa diberikan lagi. (PKU/kom)
Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau, Simak Disini
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Kuindra Mengajak Untuk Selalu Jaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan
Babinsa Koptu Margono Tingkatkan Kebersamaan dan Keamanan di Lingkungan Melalui Komsos
Koramil 07/Reteh Jalin Komunikasi Sosial Dengan Warga Guna Jaga Kedekatan dan Kekompakan
Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau, Simak Disini
Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau, Ini Kata Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Ferryandi
Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Kuindra Mengajak Untuk Selalu Jaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan
Babinsa Koptu Margono Tingkatkan Kebersamaan dan Keamanan di Lingkungan Melalui Komsos
Koramil 07/Reteh Jalin Komunikasi Sosial Dengan Warga Guna Jaga Kedekatan dan Kekompakan
Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing