Wali Kota Pekanbaru Larang Resepsi Pernikahan Usai Lebaran
PEKANBARU, Medialokal.co - Pemko Pekanbaru tak ingin kecolongan lagi dengan membludaknya kasus konfirmasi Covid-19 di awal Ramadan lalu. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pemberian izin resepsi pernikahan pada Maret 2021 lalu.
"Kami melarang resepsi pernikahan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah tak masalah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/5).
Dalam surat edaran sebelumnya sudah diatur bahwa akad nikah tetap bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas. Misalnya, 10 dari keluarga wanita dan 10 dari keluarga pria serta petugas. Artinya, protokol kesehatan masih bisa diterapkan.
"Tapi kalau namanya resepsi pernikahan, kami sudah jera dengan kejadian sebelum bulan Ramadan lalu. Karena, kami banyak memberikan izin resepsi pernikahan," ucap Firdaus.
Jadi, peningkatan kasus di awal Ramadan diduga dari kegiatan itu. Makanya, izin resepsi pernikahan tak bisa diberikan lagi. (PKU/kom)


Berita Lainnya
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
PWI Bengkalis Sorot Kepala UPT Samsat Bengkalis, Terkait Pemutihan Pajak
Sambutan Hangat Warga, Aksi Bagi Bendera Polsek Gaung Jadi Simbol Cinta NKRI
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
PWI Bengkalis Sorot Kepala UPT Samsat Bengkalis, Terkait Pemutihan Pajak
Sambutan Hangat Warga, Aksi Bagi Bendera Polsek Gaung Jadi Simbol Cinta NKRI