Guna Meningkatkan Disiplin Prokes Cegah Covid 19, Polres Tanjungbalai Patroli dan Ops Yustisi


Loading...

Tanjungbalai, Medialokal.co - Patroli tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/624/V/OPS.2./2021 tanggal 20 Mei 2021.

Jumat (21/5) telah dilaks giat Patroli Polres Tanjungbalai dalam rangka Ops Yustisi meliputi penegakan Disiplin protokol kesehatan dengan memberikan tindakan dan teguran di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Giat dipimpin oleh Pawas IPTU R. Sinaga (Datuk Bandar Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh :
a. Padal II IPDA Syaifuddin
b. Personil Polres Tanjungbalai 17 orang.

Giat di awali dgn pelaks Apel yg di pimpin oleh Pawas IPTU R. Sinaga (Datuk Bandar Polres Tanjungbalai), yg dalam arahanya menyampaikan sebagai berikut

Loading...

Pelaksanaan apel ops yustisi yang pertama yang paling utama kita bersyukur kepada Tuhan karena kita masih diberikan kesehatan dan masih bisa melaksanakan tugas.

Diharapkan dgn kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

Sebagai garda terdepan untuk bisa mengurangi Covid 19 ini tidak ada salahnya kita menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk bisa mencegah Covid 19 di Kota Tanjungbalai dan malam ini kita sama sama serius untuk bertindak dilapangan, jangan lupa jaga keselamatan.

Adapun lokasi yang menjadi titik OPS Yustisi Antara lain.
1. Bundaran PLN Kota Tanjungbalai.
2. Hotel Tresya Kota Tanjungbalai.
3. Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai.
3. Hotel KM 7 Kota Tanjungbalai.
5. 77 Cafe dan Karaoke Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]