TNI-Polri Melakukan Kegiatan Skala Mikro Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat Terkait Penyebaran Co


Loading...

 BINTAN, Medialokal.co - Dengan meningkatnya kasus positif Virus Covid -19 saat ini dikepulauan Riau, menbuat Apri Sujadi Bupati Bintan mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat khsus diwilayah hukum Kabupaten Bintan (24/5/2021).

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bintan Apri Sujadi tersebut Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono melakukan Edukasi dan Sosialisasi,melakukan kegiatan Skala Mikro beserta gabungan antara TNI - Polri dan OPD Kabupaten Bintan, terhadap masyarakat dan para pelaku usaha  yang berada disekitar Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan.ujarnya.

Selanjut edukasi terhadap masyarakat terkait penyebaran penularan yang semakin bertambah, sehingga pihak Polri - TNI dan  Pemerintah melalui Pihak Satuan Polisi Pamung Praja beserta Jajaran Pegawai Kecamatan Bintan utara ( OPD ) melakukan Razia atau himbauan agar mentaati anjuran pemerintah beserta surat  edaran Bupati Bintan, ujar Kompol Suharjono Polsek Binut.

Dan selanjutnya lagi,Kompol Suharjono menuturkan,
Dalam rangka pembatasan kegiatan kerumunan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid -19 di Kabupaten Bintan, telah keluar surat edaran Bupati Bintan T / 617 / 443 / SATGAS / V /2021 ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Bintan,se Ketua RT / RW se Kabupaten Bintan,sehingga dilakukan Edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat secara Masif,guna memutuskan matarantai Covid -19 saat ini terjadi lonjakkan penularan secara signifikan.

Loading...

Adapun wilayah yang menjadi target adalah Warung Kopi , Swalayan dan Cafe - cafe yang berpotensi terjadi kerumunan orang, seperti  Warung kopi kaisar yang melakukan kegiatan On time ( 24 jam ) yang berada dijalan permaisuri Kelurahan Tanjung uban selatan Kecamatan Bintan Utara.jelasnya.

Penyebaran Covid -19 saat ini menjadi hal yang sangat menbathin bagi masyarakat Kabupaten Bintan sudah 1 tahun lebih Pandemi Covid -19 menghantam Dunia, belum ada ada titik terang dalam mengatasinya, perlu kerja sama seluruh pihak , salah satu upaya adalah mentaati anjuran pemerintah dengan menekan kedisiplinan protokol kesehatan,dan Kompol Suharjono mengimbau agar masyarakat menerapkan 5 M, yaitu mengunakan masker saat keluar rumah , membasuh tangan mengunakan sabun, hindari kerumunan, kurangi mobilitas artinya sama - sama kita taati anjuran pemerintah dan surat Edaran Bupati Bintan, imbaunya.

Dan saat ini sesuai dengan surat edaran pembatasan kegiatan kerumunan seperti acara pernikahan, Sunatan syukuran, dan tempat - tempat Warung Kopi yang mengakibatkan kerumunan, dan apa saja bentuk kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian , dengan berkumpulnya massa atau orang,ujarnya lagi.

Dan dianjurkan terhadap jasa penyaji makanan dan minuman agar bungkus saja tanpa menyediakan tempat duduk , ( take away).tambah Polsek.

Dan Selanjutnya bagi pelanggar aturan agar dilakukan penindakkan atau sangsi ,kata Polsek Kompol Suharjono, untuk penerapan dan pengawasan terkait penyebaran Covid - 19, di Kabupaten Bintan.

Dan mari kita bersama - sama mencegah penyebaran penularan Covid -19 saat ini khususnya di Bintan utara, perlu kerja sama yang masif , masyarakat dan segenap elemen.pungkasnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]