Jual Foto dan Video Hot Mantan Pacar, Polres Inhil Ringkus Pelaku
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.
Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY langsung melaporkannya ke Polres Inhil pada Sabtu 24 April 2021 karena merasa dirugikan.
"Laporan korban sudah diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK M.Si," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Rabu (26/5/2021).
Disebut Ipda Esra, pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 wib, Unit Tipidter berhasil menangkap dan mengamankan PP di Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujarnya.
Pelaku saat ini dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," pelaku di kenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," jelasnya.


Berita Lainnya
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib