SIAK
Bupati Siak Keluarkan Surat Edaran PPKM Mikro, Berakhir Jika Sudah Zona Kuning
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhitung sejak 31 Mei 2021.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Siak.
"Mengingat saat ini Siak masih dalam zona oranye (resiko sedang) penyebaran Covid-19, apapun kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan kerumunan tidak diperkenankan sampai Siak berada di zona kuning," kata Bupati Siak Alfedri, Rabu (2/6/2021).
Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Siak cukup mengkhawatirkan dalam dua bulan terakhir. Bahkan April lalu Siak sempat masuk dalam zona merah.
"Bulan puasa sempat zona merah, namun setelah lebaran Idul Fitri kemarin melandai berkat kebijakan penyekatan arus masuk dan keluar masyarakat," katanya.
PPKM yang diterapkan ini mempertimbangkan zonasi kasus Covid-19 hingga ke tingkat RT. Masing-masing wilayah RT itu berbeda perlakuan pembatasannya sesuai kategori zona hijau, kuning, oranye dan merah.
"Untuk kegiatan di rumah ibadah mengacu pada perkembangan kasus yang ada di RT, kalau masuk zona merah tidak dianjurkan, namun kalau zona hijau diperbolehkan tapi tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Alfedri.
Dia juga menyebut kapasitas perkantoran dibatasi dengan sistem bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) 50 persen dan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) 50 persen.
"Kemudian kegiatan rumah makan, restoran, kafe dan kantin harus mengutamakan take away (beli bungkus). Jam operasionalnya juga diatur paling lambat tutup jam 21.00 WIB," urainya.


Berita Lainnya
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung Tumpang Sari dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
Polri Mitra Petani dan Peternak, Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele
Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
Anggota Samapta Polsek Siak Laksanakan Monitoring Perkebunan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Sambangi Petani Jagung Tumpang Sari dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kayu Raja Turun ke Kandang, Polri Kawal Ketahanan Pangan Keritang
Polri Mitra Petani dan Peternak, Polsek Keritang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Ikan Lele