Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
2 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Illegal diamankan Sat Reskrim Polres Siak
SIAK- Jajaran Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu buah truk cold diesel bermuatan sekitar 2 Ton Bawang Merah tanpa dokumen karantina di Jalan lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Senin 30/7 kepada Medialokal. Co menyampaikan bahwa selain mengamankan barang bukti Bawang merah dan pakaian bekas, Sat Reskrim juga mengamankan UR (50) warga jalan Simpang Haji RT 003 RW 001 Desa Meredan Kecamatan Tualang Siak selaku sopir truk tersebut.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini bermula, pada hari ini Sabtu, 28 Juli 2018 sekira pukul 02.50 Wib, Anggota Sat Reskrim Polres Siak sedang melintas di jalan Lintas Buatan - Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan menemukan 1 (satu) unit mobil colt diesel warna kuning bernopol BA 9958 FF melintas dengan muatan yang tidak wajar.
Karena melihat hal mencurigakan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Siak mengehentikan mobil tersebut dan melakukan pengecekan serta melihat isi mobil yang berisi bawang.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut supir dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (SR).


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka