WADUUUH..! Hampir 90 Pasar Kaget di Pekanbaru Tak Kantongi Izin
PEKANBARU, Medialokal.co - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini ada 70 hingga 90 pasar kaget yang tidak mengantongi izin beroperasi di Kota Pekanbaru.
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mengola pasar. Dirinya meminta, sebelum pasar dioperasikan, terlebih dahulu harus mengantongi izin.
"Pasar kaget itu berkisar antara 70 sampai 90. Kenapa saya bilang berkisar, karena dia tidak tiap hari, berpindah-pindah. Saya selalu sampaikan, saya tidak pernah mengatakan pasar kaget itu kita larang habis. Uruslah izinnya," ujar Ingot menegaskan.
Izin diperlukan dikatakan Ingot, agar lebih tertib dan mudah ditata.
"Supaya dia bisa tertib, kitapun bisa menata. Dan tidak semuanya juga bisa kita berikan izin, yang tidak memenuhi syarat, tidak mungkin kita kasih izin. Pasar-pasar ilegal seperti istilahnya pasar kaget, kami tidak pernah memberikan izin, ini harus ditertibkan," sebutnya.
Lanjutnya, penataan pasar diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014, Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.
"Disitu diatur jaraknya, diatur dampak lingkungannya, diatur dampak lalulintasnya," jelasnya.(*)


Berita Lainnya
Pejambret Berhasil Di Ringkus Polres Bengkalis
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026
Pejambret Berhasil Di Ringkus Polres Bengkalis
Ramadhan Momentum Pererat Silahturrahmi, Besok KNPI Inhil Akan Selenggarakan Buka Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Bapenda Batam Santuni 159 Anak Yatim dan Janda Lansia Jelang Idul Fitri 1447 H
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Petugas Pos Pelayanan Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelindo Tembilahan Berjalan Aman Ops Ketupat Lancang Kuning 2026