Cegah Karhutla, Babinsa 02/Tanah Merah Lakukan Patroli di Teluk Medan
TELUK MEDAN, Medialokal.co - Tak bosan-bosannya Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan secara sembarangan , karena apabila masyarakat sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Lebih lanjut menurut Babinsa Kelurahan Teluk Medan, Sertu K. Panjaitan aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.
"Kita mendatangi para warga untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” pungkasnya (*)


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Laksanakan Green Policing, Tanam Pohon untuk Masa Depan
Jemaat Paskah Apresiasi Pengamanan Polsek Kemuning
Babinsa Koramil 04/Kuindra: Kami Akan Terus Mendukung Kegiatan Positif untuk Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Lakukan Langkah Antisipasi Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas Di Kebun Masyarakat Cegah Karhutla
Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Mitra Karib Babinsa Serka Ng. Sipayung Komsos di Wilayah Binaan
Polsek Kemuning Laksanakan Green Policing, Tanam Pohon untuk Masa Depan
Jemaat Paskah Apresiasi Pengamanan Polsek Kemuning
Babinsa Koramil 04/Kuindra: Kami Akan Terus Mendukung Kegiatan Positif untuk Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Kuindra Lakukan Langkah Antisipasi Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas Di Kebun Masyarakat Cegah Karhutla
Bangun Komunikasi yang Baik Dengan Mitra Karib Babinsa Serka Ng. Sipayung Komsos di Wilayah Binaan