Cegah Karhutla, Babinsa 02/Tanah Merah Lakukan Patroli di Teluk Medan
TELUK MEDAN, Medialokal.co - Tak bosan-bosannya Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan secara sembarangan , karena apabila masyarakat sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Lebih lanjut menurut Babinsa Kelurahan Teluk Medan, Sertu K. Panjaitan aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.
"Kita mendatangi para warga untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” pungkasnya (*)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54
Dekranasda Bengkalis Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif
Kadishub Siak Tersandung Hukum, Mahadar Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
Polri untuk Negeri: Pemantauan Rutin Polsek Keritang Demi Panen Jagung yang Menghidupi
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54
Dekranasda Bengkalis Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif
Kadishub Siak Tersandung Hukum, Mahadar Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
Polri untuk Negeri: Pemantauan Rutin Polsek Keritang Demi Panen Jagung yang Menghidupi