Pencarian

Suahasil Evaluasi Rotasi Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya

Kamis, 17 September 2026 • 07:01:31 WIB
Suahasil Evaluasi Rotasi Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi keterangan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

MEDIALOKAL.CO — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Kementerian Keuangan masih mengevaluasi proses penunjukan dan pelantikan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Evaluasi dilakukan setelah ratusan pejabat dilantik pada 10 September 2026 saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Keputusan final soal kemungkinan pembatalan pelantikan menunggu masukan seluruh unit eselon I.

Suahasil menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026) malam. Ia dimintai tanggapan soal kemungkinan pembatalan pelantikan ratusan pejabat Kemenkeu yang dilakukan pada era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Suahasil, penunjukan pejabat di Kemenkeu memiliki sejumlah tahapan dan melibatkan koordinasi antarunit eselon I. Proses itu diperlukan karena ada posisi yang menuntut kerja lintas unit untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di lingkungan kementerian.

"Karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik," kata Suahasil.

Ratusan Pejabat Dilantik 10 September 2026

Sebelumnya, ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu dilantik pada Kamis (10/9/2026) saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Mayoritas perombakan terjadi di lingkungan DJP dan DJBC.

Perombakan mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kemenkeu.

DJP Temukan Nama Tanpa Assessment dan Talent Management

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya mengatakan proses rotasi pejabat di lingkungan DJP diminta ditunda atau dibatalkan. Alasannya, ditemukan sejumlah nama yang tidak mengikuti proses assessment dan talent management dalam rotasi pejabat tersebut.

Temuan itu menjadi salah satu dasar evaluasi yang kini berjalan di Kemenkeu. Suahasil belum memberikan kepastian soal pembatalan pelantikan.

"Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan," ujarnya.

Menunggu Masukan Eselon I Sebelum Putuskan

Kemenkeu masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I sebelum mengambil keputusan terkait penunjukan maupun pelantikan pejabat. Suahasil menyebut koordinasi antarunit menjadi pertimbangan utama karena sejumlah posisi membutuhkan kerja lintas unit.

Evaluasi ini menyangkut posisi strategis di dua instansi yang mengelola penerimaan negara. DJP bertanggung jawab atas penerimaan pajak, sementara DJBC menangani penerimaan kepabeanan dan cukai. Keduanya menjadi tulang punggung penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi pelaku usaha, kepastian pejabat di kedua instansi berpengaruh pada layanan administrasi perpajakan dan kepabeanan. Rotasi yang tertunda atau dibatalkan berpotensi mengubah arah kebijakan layanan di tingkat operasional, terutama di kantor wilayah dan kantor pelayanan.

Apa Langkah Kemenkeu Selanjutnya

Suahasil menegaskan keputusan akan diambil setelah seluruh masukan eselon I terkumpul. Ia belum menyebut tenggat waktu kapan evaluasi rampung maupun bentuk keputusan yang akan diambil.

Yang jelas, Kemenkeu akan menilai proses dan bentuk pelantikan yang sudah berjalan sebelumnya. Termasuk pelantikan yang dilakukan secara hybrid, yakni sebagian pejabat hadir langsung dan sebagian mengikuti secara daring.

Sejumlah nama yang tidak melewati assessment dan talent management menjadi sorotan dalam evaluasi ini. Jika pembatalan dilakukan, Kemenkeu perlu menyiapkan mekanisme penunjukan ulang yang sesuai prosedur internal.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks