Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Ratusan Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi, 3 Diantaranya Bebas
TEMBILAHAN - Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 3, sebanyak 250 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II (Dua) A Tembilahan menerima remisi. Setelah memperoleh remisi, 3 warga binaan dinyatakan bebas, Jum'at (17/8/2018) siang.
Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman secara simbolis dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan kepada para warga binaan dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, Sudirwan.
Bupati Inhil, HM Wardan yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.
"Remisi merupakan hak warga binaan, ini adalah sarana hukum yang penting," ujar Bupati di halaman Lapas Klas II A Tembilahan.
Selain itu, remisi juga merupakan bentuk pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari - hari selama menjalani masa hukuman.
Tolak ukur pencapaian perbaikan diri tersebut tidak didasarkan pada bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan, tapi lebih kepada perilaku warga binaan.
"Remisi dikatakan juga sebagai instrumen yang penting guna memberikan stimulus bagi warga binaan agar berkelakuan baik. Remisi juga sebagaibalat modifikasi diri warga binaan," kata Bupati.
Pengajuan remisi, dijelaskan Bupati dilakukan melalui mekanisne yang transparan dengan menggunakan teknologi informasi yang sistematis.
"Pemberian remisi adalah terobosan yang berani untuk permasalahan yang hampur laten terjadi di lingkunggan Lapas," pungkas Bupati.
Penyerahan remisi kepada para warga binaan turut pula dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, seperti Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Kepala Kejaksaan Inhil, Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.
Seusai menyerahkan remisi dan memberikan sambutan, didampingi Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan, Bupati Inhil, HM Wardan pun berkeliling di lingkungan Lapas untuk sekadar menyapa dan bersalaman sekaligus berbincang ringan dengan sejumlah warga binaan.
Tak jarang juga terdengar Bupati Inhil, HM Wardan bertanya kepada Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan tentang kondisi dan kapasitas Lapas.(Ad)


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Kel Madani
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit 3 Kel Pulau Kijang
Serda Suirwansah Pacu Semangat Pekerja Bangunan Koperasi Merah Putih Didesa Binaan
Babinsa Koramil 03/Tempuling Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Kami Akan Terus Dukung Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Wilayah Binaan
Polsek Kemuning Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Kel Madani
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit 3 Kel Pulau Kijang
Serda Suirwansah Pacu Semangat Pekerja Bangunan Koperasi Merah Putih Didesa Binaan
Babinsa Koramil 03/Tempuling Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Kami Akan Terus Dukung Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Wilayah Binaan