Tradisi Suku Ammatoa Bulukumba: Lepas Baju dan Tidak Mandi 40 Hari

Warga Desa Adat Amma Toa, Kajang, Bulukumba antre melakukan perekaman data e-KTP, Jumat 24 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Suku Ammatoa di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memiliki beberapa tradisi unik. Salah satunya saat warga Suku Ammatoa sedang berduka. Mereka hanya menggunakan sarung hitam tanpa baju selama 40 hari.

Selama itu pula mereka tidak boleh mandi, dan mengganti sarung tersebut. Oleh warga setempat, tradisi itu disebut Ikkarambi atau melilitkan sarung pada badan dan diikat pada dada jika berada di dalam rumah.

Pada saat keluar rumah, mereka akan melakukan tradisi A’bohong. Sarung dililit hingga bagian kepala seperti orang memakai kudung.

Selain itu, ada tradisi Ma'basing. Tradisi ini dilakukan setiap sepuluh hari setelah kematian hingga hari ke seratus. Basing adalah alat musik khas Suku Kajang.

Loading...

Bentuknya mirip seruling panjang. Bedanya, bagian ujung bawah lubang basing ditutup dengan tanduk kerbau. Nyanyian pemain basing juga sulit dimengerti. Mereka menggunakan bahasa khas yang berisi nasihat.

Suku Ammatoa juga memiliki Guru Patuntung. Orang ini dipercaya dapat berkomunikasi dengan jenazah. Ia akan mengajak jenazah bercerita dan menanyakan kondisinya di alam kubur.

Keunikan lainnya pada tradisi kematian Suku Ammatoa adalah tidak boleh membawa cabe ke dalam rumah. Masyarakat setempat percaya memakan cabe di dalam rumah akan membuat orang yang meninggal kepedisan di alam kubur.

Pihak keluarga juga tidak boleh menyapu lantai. Hanya boleh menggunakan pakaian untuk membersihkan rumah, karena dipercaya akan membuat badan orang yang meninggal itu bengkak. Namun, bagi masyarakat Ammatoa, kematian ialah suatu perjalanan indah dan penuh nasihat.

Suku Ammatoa adalah salah satu suku di Indonesia yang cukup dikenal, walau sangat tertutup. Mereka identik dengan pakaian berwarna hitam, lengkap dengan Passapu' atau pengikat kepala.

Secara administratif, suku Ammatoa terletak di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kajang sendiri terdiri dari dua bagian; Kajang dalam dan Kajang Luar.

Di wilayah Kajang Dalam terdapat Suku Ammatoa. Wilayahnya terdiri dari tujuh dusun dan dihuni kurang lebih 3.000 penduduk.

SuaraSulsel.id sempat menyambangi kawasan adat Ammatoa, Kamis, 23 September 2021. Di pintu masuk kawasan adat ada pendopo, tempat beristrahat bagi pengunjung sebelum memasuki wilayah Ammatoa.

Di pendopo itu tertulis "Salamakki Antama' Ri Lalang Embaya Rambang Seppanna I Amma". Artinya selamat datang di kawasan tempat kecil Amma.

Jika sudah melewati pendopo tersebut, maka wajib hukumnya bagi pengunjung untuk mengikuti hukum adat masyarakat disana. Mereka memang masih tetap berpegang teguh dengan larangan adat.

Salah satu syarat utama masuk di kawasan ini adalah tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak membawa telepon genggam, tidak berbicara kotor dan wajib berpakaian hitam. Itu sudah aturan. (*)

Sumber berita : SuaraSulsel.id / Suara.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]