Melanggar Protkes, Tiga Warga di Tembilahan Ini Terjaring dan Sidang Ditempat
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan (*)


Berita Lainnya
Kapolsek Siak Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi dengan Koramil 01 Siak
Demi Ketertiban Pasar dan Jalan, Hewan Peliharaan di Kecamatan GAS Diminta Diikat dan Dikandang
Polsek Keritang dan Petani Bersinergi, Timun di KM 09 Tumbuh Subur Demi Pangan Negeri
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54
Kapolsek Siak Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi dengan Koramil 01 Siak
Demi Ketertiban Pasar dan Jalan, Hewan Peliharaan di Kecamatan GAS Diminta Diikat dan Dikandang
Polsek Keritang dan Petani Bersinergi, Timun di KM 09 Tumbuh Subur Demi Pangan Negeri
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Berikan Dukungan kepada Petani Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan di Kampung Koto Ringin
Perkokoh Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045, TP PKK Bengkalis Hadiri Puncak HKG PKK ke-54