Permudah Urusan Warga Inhil, Pengadilan Agama Tembilahan Lakukan Sidang Keliling


Loading...

INHIL, Medialokal.co - Untuk mempermudah urusan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal berperkara, Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan Sidang Keliling yang dilakukan di Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, selama 2 hari pada tanggal 9 dan 10 Juli 2020.

Sidang Keliling atau Sidang di Luar Gedung tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Wachid Baihaqi S Hi MH dengan didampingi Hakim Anggota, Gushairi S Hi, Muhammad Khotib S.Hi, dan Muhammad Aidzbillah, S.Sy.

Selama 2 hari, Sidang Keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tembilahan berhasil menuntaskan 18 perkara yang dipersidangkan. Meski di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Loading...

Foto : Ketua Majelis Wachid Baihaqi bersama Hakim Anggota saat menggelar sidang di Sungai Guntung

Ketua Majelis Wachid Baihaqi S Hi MH mewakili Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Khairunnas menyebutkan kepada Medialokal.co, kegiatan Sidang Luar Gedung  merupakan program dari Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan juga dalam rangka membantu masyarakat dalam hal berperkara.

"Seperti yang kita tahu di daerah kita Inhil ini  yang kondisi geografisnya sulit untuk dijamah dengan waktu singkat. Maka dari itu dengan kita melaksanakan hal demikian, akan sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat. Terutama dengan diadakannya Sidang Keliling ini biaya perkara yang murah, biaya transfortasi yang tidak besar, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menyulitkan dan dengan niat membantu masyarakat," tutur Wachid Baihaqi, Jumat (10/07/2020).

Untuk diketahui, Sidang Keliling kali ini merupakan kali 5 dilaksanakan, sebelumnya Pengadilan Agama Tembilahan sudah pernah melakukan Sidang Keliling 2 kali di Sungai Guntung Kateman dan di Kecamatan Reteh 2 kali.

"Dan dalam waktu dekat InsyaAllah sekitar tanggal 23 Juli 2020 kita akan kembali mengadakan Sidang Keliling di Kecamatan Reteh kembali. Sesuai agenda kami, pada tahun 2020 ini kami merencanakan pelaksanaan Sidang Keliling sebanyak 15 kali," sebut Wachid.

Dijelaskannya pula, Pengadilan Agama Tembilahan menginginkan pelaksanaan Sidang Luar Gedung seperti ini tidak hanya dilaksanakan di dua wilayah itu saja, namun diharapkan dan harus menjangkau daerah kecamatan lainnya di Kabupaten Inhil.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]