Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Bibit Lobster Senilai Enam Belas Miliar Dua Ratus Juta Rupiah

Foto : Tampak Kapolres Inhil saat memperlihatkan bibit lobster tersebut kepada awak media

Loading...

TEMBILAHAN – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan bibit udang lobster senilai 16.200.000.000 (Enam belas miliar dua ratus juta rupiah) di Jalan Lintas Kecamatan Keritang, sekitar pukul 03:00 wib, Senin (20/08/18). 

Bibit lobster tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil merek Toyota Inova dan Avanza yang mengangkut sebanyak 27 box bibit lobster dengan total jumlah 108.000 ekor bibit benih lobster dan berhasil diamankan Polsek Keritang di Jalan Lintas Keritang.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH dalam press release Kasus tindak pidana perikanan ini menjelaskan bawahwa bibit libster tersebut dibawa dari Tungkal menuju Singapore melewati Inhil dan harga per ekor benih lobster Rp. 105.000 dan untuk nilai keseluruhan Rp. 16.200.000.000 yang dikemas dalam styrofoam box.

“Dua unit mobil ini masing-masing mengangkut 15 box dan 12 box benih lobster, 1 box berisi 30 kantong benih,” ujar Kapolres Inhil didampingi Kasat Polair Polres Inhil AKP Awaluddin Dalimunthe dan Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga serta perwakilan Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tembilahan.

Loading...

Kapolres juga menyebutkan, ada 4 orang yang diamankan 2 orang sopir dan 2 orang anak buah dan akan dikenakan Pasal 88 Junto pasal 17 ayat (1) dan/atau pasal 100 junto pasal 7 ayat (2) huruf q Undang - undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan undang - undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Untuk sementara kita dalami pemeriksaan terhadap 2 orang supir dan 2 orang keneknya, jadi empat orang kita amankan untuk menjalani pemeriksaan. kita liat untuk kepemilikannya siapa. Yang jelas ini dari Kuala Tungkal Jambi mau dibawak ke singapura, siapa di Kuala Tungkal nanti kita dalami,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, Polres Inhil telah berkoordinasi dengan BKIPM Tembilahan untuk penanganan lanjutan terhadap benih lobster ini.

“Kita koordinasikan dengan Balai karantina, yang jelas langkah awal kita jalani pemeriksaan kita dalami dulu sejauhmana keterlibatan mereka dan kita mau cari alat bukti. Selanjutnya benih ini akan dibawa ke Sumatera Barat (Sumbar),” tandas Kapolres. (Ad)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]