Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Api yang Bakar Kantor Dinsos PMD Kuansing Diduga karena ini
TELUKKUANTAN - Terbakarnya kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga disebabkan tegangan arus pendek.
"Kemungkinan konsleting listrik. Sebab, api berasal dari bagian atas gedung," ujar Erdiansyah, Kepala Satpol PP Kuansing yang terjun ke lokasi, Rabu (23/8/2018) pagi.
Kendati dugaan awal akibat konsleting listrik, Erdiansyah tetap menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk penyelidikan penyebab kebakaran.
"Tugas kita hanya memadamkan api. Bersyukur api sudah bisa dipadamkan," ujar Erdiansyah.
Senada dengan itu, Muharlius selaku Kepala Dissos PMD Kuansing juga menduga konsleting listrik menjadi penyebab kebakaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda Dinas Sosial PMD terjadi sekitar pukul 07.00 Wib sebelum umat Islam menunaikan salat Idul Adha. Yuhendra selaku saksi mata menyebutkan bahwa dirinya melihat kepulan asap membumbung ke angkasa, ketika hendak berangkat ke masjid.
"Ternyata gedung Dinas Sosial yang terbakar," ucapnya. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka