Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dipenjarakan Istri Hingga Digugat Cerai, Suami Meninggal di Tahanan
MEDIALOKAL.CO - Perempuan siapa yang betah kalau dijadikan sansak hidup suaminya. Seperti Karin (56) ini. Meskipun terlambat, ia nekat memenjarakan suaminya sendiri. Bersamaan dengan itu pula, ia menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama.
Donwori (60) suami Karin, memiliki sikap yang temperamental. Kalau marah dan banyak pikiran, Karin lah yang dijadikan sansak hidup. Pukulan, tendangan adalah makanan sehari-harinya.
Sikap semena-mena ini, kata Karin, sudah terjadi puluhan tahun. Namun, sebelum-sebelumnya ia hanya bungkam. Namun atas desakan anaknya, akhirnya Karin berani untuk melaporkan tindakan suaminya.
“Ya apa lagi kalau gak saking kebangetan orangnya,” kata Karin saat berada di ruang konsultasi pengacara dekat Pengadilan Agama (PA) Klas 1 A Surabaya.
Karena perbuatan kejam Donwori ini terbukti, akhirnya mendekamlah ia di penjara. Bersamaan dengan itu juga, Karin memproses perceraiannya dengan Donwori. Namun nahas, belum sampai selesai sidang perceraiannya, tinggal memfinalkan, eh suaminya keburu meninggal saja.
“Katanya sempet drop badannya pas di sana (penjara) akhirnya ya itu,” lanjut Karin yang saat itu akan menarik lagi gugatan cerainya.
Meninggalnya suami Karin di penjara membuatnya jadi bahan salah-salahan keluarga Donwori. Ia sebenarnya juga merasa sedikit bersalah pada suaminya. Namun ia sendiri tak punya pilihan lain.
Jika pernikahan itu ia lanjutkan, bisa-bisa ia yang meninggal duluan di tangan suaminya. “Halah, pancen uwes dalane. Mau bagaimana lagi,” ungkap Karin, pasrah.
Walau bagaimana pun, sebenarnya Donwori juga merasa bersalah pada istrinya. Sejahat-jahatnya Donwori adalah laki-laki pertama yang menyentuh hatinya. Namun nasi sudah menjadi bubur, waktu juga tak bisa berjalan mundur. Ia juga tak bisa mengandai-andai kalau dulu keduanya akur. (pojoksatu.id)


Berita Lainnya
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal
Antisipasi Dampak Sinkhole, PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Keterbatasan APBD, Pemkab Rohil dan Karmila Sari Lobi Pemerintah Pusat
Dua Kader GMNI Inhil Resmi Dikukuhkan sebagai DPP GMNI Periode 2025–2028
PLN Berhasil Operasikan Jalur 2 Transmisi Pangkalan Brandan-Langsa, Pasokan Listrik Ke Aceh Makin Andal