Pencarian

Sosialisasikan Karhutla, Babinsa 09/Kemuning: Ingat Ada Pidananya

Minggu, 05 Desember 2021 • 09:58:12 WIB
Sosialisasikan Karhutla, Babinsa 09/Kemuning: Ingat Ada Pidananya

KERITANG, Medialokal.co - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Nyiur Permai, Kecamatan keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Babinsa Koramil 09 Kemuning melakukan patroli dan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Pada pelaksanaan di lapangan, Babinsa Koramil 09 Kemuning melaksanakan kegiatan tersebut bersama masyarakat, Sabtu (04/12/2021).

Serda Angga W Laksamana menuturkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh para Babinsa di Kabupaten Inhil guna memantau langsung titik api di lapangan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif mencegah Karhutla. Karena karhutla sangat berdampak bagi lingkungan, masyarakat dan diri sendiri,” sebutnya.

Patroli ini dikatakannya di lakukan  lahan perkebunan dan pertanian masayarakat yang dianggap rawan kebakaran.

“Kami mengimbau masayarakat agar tidak membakar lahannya secara sembarangan. Karena sanksi bagi pelaku pembakar hutan adalah pidana,” tegasnya. (*)

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
WE
Profil Penulis webmaster

Editor: Reporter : Jun / Editor : Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks