Ciptakan Harkamtibmas Kondusif dan Cegah Karhutla, Polsek Kemuning Giatkan Patroli dan Sosialisasi


Loading...

KEMUNING, Medialokal.co - Polsek Kemuning terus melaksanakan patroli Karhutla berskala besar dan sosialisasi mengenai penyebaran maklumat Kapolda Riau serta pemasangan spanduk larangan Karlahut, Jum'at (06/03/2020) pukul 09:30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Dusun Mandian Gajah dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, dengan melibatkan aparat pemerintahan desa guna pencegahan Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH., menyebutkan, 7 orang personil Polsek  Kemuning dikerahkan dalam kegiatan tersebut dan juga melibatkan perangkat Desa Lubuk Besar, seperti Kadus Mandian Gajah Hamzah, Kadus Pelita Indra, dan Personil MPA Aritobang.

Kegiatan patroli Karhutla dilaksanakan dengan kendaraan R2 dengan prioritas  sasaran di wilayah pelosok dan perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya Karhutla di Dusun Mandian Gajah dan Dusun Pelita Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, dengan cara door to door, dialog serta memberikan arahan-arahan antisipasi terjadinya karhutla.

Loading...

Kompol Benhardi juga menyampaikan dan mensosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan  dengan cara dibakar.

"Kami Polsek Kemuning juga menyebarkan brosur maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla kepada masyarakat, dan  memasang spanduk antisipasi karhutla di tempat-tempat strategis yang dapat diketahui umum," ujarnya.

Ia juga menekankan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menjelaskan sanksi pidana bagi pelaku karhutla dan mengharapkan peran masyarakat apabila ditemukan atau melihat lahan yang terbakar segera menghubungi personel Kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.

Kapolsek Kemuning terus melakukan dialog dengan masyarakat dan mengakomodasi penyampaian warga tentang hal-hal yang disinyalir menjadikan potensi terjadinya Karhutla.

"Kita akan terus membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan, dengan harapan wilayah hukum Polsek Kemuning terbebas dari Karhutla serta mensukseskan program 2020 Riau Bebas Asap," sebutnya.

Memberdayakan peran masyarakat agar ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar menjadi salah satu hal sangat digiatkan Polsek Kemuning.

"Secara umum menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kemuning khususnya, dan Inhil pada umumnya," pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]