Banyak Gepeng Berkeliaran di Pekanbaru, Begini Kata Dinas Sosial
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Saat ini banyak gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Mereka beraktivitas dengan berbagai modus, mulai memakai kostum karakter film anak-anak hingga duduk di pinggir jalan.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan tim gabungan Dinsos dan Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban Gepeng. Giat itu menyasar Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial BAB III Pasal 3 Ayat 1. "Sesuai Perda tersebut, dilarang melakukan kegiatan mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan," kata Idrus, Sabtu (12/2/2022).
Ia menjelaskan, saat razia kemarin, tim berhasil menjaring sekitar 29 orang. Diantaranya, 17 orang dewasa, 8 anak-anak, serta 4 orang lanjut usia. "Mereka lalu kita bawa ke shelter Dinsos Pekanbaru untuk dilakukan pendataan, dan asesmen lanjutan. Tujuannya untuk mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan dijalan," jelasnya.
Ia juga menerangkan, Dishub berupaya agar Gepeng ini dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.
"Tentunya akan kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa kita usulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tidak terulang lagi," jelasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan sedekah untuk mencegah Gepeng ini melanjutkan kepada generasinya terkait cara mencari nafkah tersebut. Ia mengarahkan agar warga bersedekah melalui BAZNAS Kota Pekanbaru atau panti asuhan dan yayasan yang bergerak di bidang sosial.(*)
Sumber : http://Cakaplah.com


Berita Lainnya
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi
Perkuat Transformasi Layanan, PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
Bapenda Batam Jelaskan Mekanisme dan Tugas Kader Pajak di Lingkungan Masyarakat
Dua Desa di Pelalawan Bersatu Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga: Lahan untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
Monyet Biang Kerusuhan di Tembilahan Berhasil Dijebak , BBKSDA Lakukan Identifikasi