Pilihan
Sebanyak 130 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Psikotest
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
ASN dan Non ASN di Inhil ini Terjaring Razia Gakplin Satpol PP
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bersama beberapa stakeholder terkait kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Pegawai ASN dan Non ASN pada Jam Efektif Kerja di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Sekitarnya Senin (14/02/2022).
Kegiatan dilaksanakan atas Dasar Surat Bupati Inhil nomor: 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 6/SEKDA/I/HK-2022 Tentang Pembentukan Tim Patroli Pelaksanaan Kegiatan Penanganan atas Pelanggaran Perda dan Perkada berkenaan dengan Pengawasan Disiplin PNS pada Jam Kerja Efektif dan Pengawasan Disiplin Pelajar pada jam belajar sekolah.
Pengawasan Disiplin Pegawai ASN dan Non ASN pada Jam Kerja Efektif menelusuri Restoran, Cafe, Rumah Makan, Swalayan, Pasar dan warung kopi di Wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu. Hasil penyisiran tersebut di dapati enam orang yang terdiri dari tiga ASN berinisial Y (41), AYS (42) dan S (58) dan tiga non ASN berinisial MW (36), RA (25) dan TC (41) yang terjaring razia “bolos” kerja pada.saat jam efektif bekerja.
“Saat di pergoki oleh Tim Penegakkan Disiplin, mereka tengah asik duduk nongkrong sambil menikmati makanan dan minuman. Para pegawai yang terjaring langsung di data dan diminta keterangan” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamatan selaku komandan lapangan ZULFAN. R, SE.
“kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin bagi ASN dan non ASN yang bolos pada saat jam kerja, kami juga berharap ini juga menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi dikalangan para pegawai yang seharusnya menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya” ujar Sekretaris sekaligus Plt. Kabid PPHD Hady Rahman, S.sos, M.Si.
Beliau menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara merata baik bagi pegawai ASN maupun Non ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja efektif tanpa ada surat perintah tugas dari pimpinan instansi masing-masing mereka akan kami data dan hasil temuan nya akan diserahkan ke Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021.


Berita Lainnya
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Dampingi Tim SPPG, Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran di Tempuling
Tinjau Lokasi KDKMP, Danramil 03/Tempuling Pastikan Persiapan Berjalan Maksimal
Serda M. Taher Patroli Tapal Batas, Imbau Warga Sungai Terab Tidak Buka Lahan dengan Membakar
Sertu Johansah Gelar Komsos di Kampung Pancasila, Perkuat Kebersamaan Babinsa dan Warga
Pratu Jimmy Sembiring Komsos Santai Ajak Warga Kampung Baru Jaga Kesehatan dan Waspada Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Dampingi Tim SPPG, Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran di Tempuling
Tinjau Lokasi KDKMP, Danramil 03/Tempuling Pastikan Persiapan Berjalan Maksimal
Serda M. Taher Patroli Tapal Batas, Imbau Warga Sungai Terab Tidak Buka Lahan dengan Membakar
Sertu Johansah Gelar Komsos di Kampung Pancasila, Perkuat Kebersamaan Babinsa dan Warga
Pratu Jimmy Sembiring Komsos Santai Ajak Warga Kampung Baru Jaga Kesehatan dan Waspada Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba