Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Mengenai Perlindungan Anak


RETEH, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 07/Reteh Serma Nofiandi kegiatan sosialisasi Perda No 9 tahun 2018 tentang perlindungan anak selesai dalam keadaan aman dan tertib yang bertempat di Aula Kantor Camat Reteh Kabupaten Inhil, Selasa (29/03/2022).

Selamat siang komandan, izin melaporkan, pada hari Selasa 29 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wib, telah melaksanakan kegiatan pembukaan sosialisasi mengenai perlindungan anak.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah
1. Camat Reteh Abdul Pani. Msc
2. Danramil 07/Reteh diwakili Serma Nofiandi
3. Kapolsek Reteh diwakili Kanit Sabara Ipda Satber
4. Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Inhil Siti Jumaia
5. Hakim Pengadilan Agama Tembilahan Zulfikar. SH
6. Ketua MUI Kecamatan Reteh Drs. Hermansyah
7. Para lurah dan Kepala Desa SE kecamatan Reteh
8. Tomas, Tiga, Today dan Toda
9. Ketua PKK, Muslimat NU dan tokoh perempuan.

Selama kegiatan ini berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]