Tahanan Titipan Polsek Bangko Meninanggal di Rutan, ini Sebabnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang tahanan titipan Polsek Bangko, Rokan Hilir meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Bagansiapiapi, Kamis 21 September 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi dihimpun dari Kepala Rutan Bagansiapiapi, Jufri Jabar, melalui Bagian Humas Rutan, Zuhdi Febryanto membenarkan hal itu,  tahanan yang meninggal atas nama Maruhum Hutabarat (56).

Maruhum Hutabarat diduga meninggal dunia karna positif mengidap penyakit Tubercolosis (TBC). Maruhum merupakan seorang tahanan tersangka dalam perkara membunuh dengan membakar anak dan istri di wilayah hukum Polsek Bangko.

Zuhdi Febryanto menjelaskan, menurut diagnosis dari dokter, korban meninggal  sudah beberapa kali dirawat jalan ke ruang intensif. "Iya mas tadi pagi ada yang meninggal sekitar pukul 05.00 WIB, atas nama Maruhum Hutabarat. Yang bersangkutan sebelumnya sudah punya riwayat penyakit TBC sejak sebelum masuk," kata Zuhdi menjelaskan.

Loading...

Pihak Rutan mengaku saat ini jenazah sudah dibawa keluarganya ke Bagan Batu untuk disemayamkan. Jenazah diantar oleh Polsek Bangko dengan menggunakan mobil ambulans. Sebab, kata Zuhdi, korban meninggal masih dalam status tahanan Polsek Bangko dan belum pelimpahan dari pihak Kejaksaan Rokan Hilir.

Pihak keluarga mengaku tidak punya biaya untuk mengurus Jenazah di Rumah Sakit (RS) dan biaya ambulans sehingga pembiayaan ditanggung oleh pihak Rutan Bagansiapiapi. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]