Pilihan
Tante Kristina Berjudi Cap Jie Kia, Nih Akibatnya
MEDIALOKAL.CO - Polres Wonogiri menggencarkan tindakan tegas terhadap perjudian. Yang terkini, jajaran kepolisian di Kota Gaplek itu membekuk Mistin Kristina (41) gara-gara judi.
Kristina merupakan warga Klampisan, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro. Polisi menciduknya Senin (16/4) gara-gara judi cap ji kia.
"Terungkapnya kasus ini berkat informasi warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diakhiri penangkapan terhadap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto, Selasa (17/4).
Awalnya, Senin (16/4) pukul 09.00 WIB, tim Resmob Polres Wonogiri mendapat informasi adanya praktik judi cap ji kia di Kismantoro. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu buah handphone merek Samsung warna putih, satu buah buku rekapan, dan 13 bendel keplek," imbuhnya.(jpnn.com)


Berita Lainnya
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda