DPRD Bengkalis Gelar Dua Agenda Paripurna.

Teks foto: DPRD Bengkalis menggelar dua agenda paripurna yaitu penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS TA 2022 dan penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

Loading...

Bengkalis, Medialokal.co - DPRD Bengkalis menggelar dua agenda paripurna yaitu penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS TA 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua I Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni pada selasa malam, (13/09/2022). Sebelumnya diumumkan jumlah kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris Rafiardhi Ikhsan.

Dalam nota kesepakatan, total APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 setelah perubahan sebesar Rp. 4.508.415.462.353, sementara total Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.022.775.718.752.

Ditemui usai paripurna, Ketua DPRD H. Khairul Umam mengatakan hari ini bisa terlaksana paripurna MoU KUA PPAS yang sudah ditandatangani dan disepakati serta penyampaian Ranperda APBD TA 2023, semoga sebelum November sudah ketuk palu juga dengan harapan tahun 2023 pengerjaan proyek tepat pada waktunya dan pengerjaan infrastruktur dikerjakan di awal tahun.

Sementara Bupati Kasmarni dengan terlaksananya rapat paripurna tentang APBD perubahan 2022 dan penyampaian Ranperda tahun 2023 diharapkan visi misi Bengkalis Bermasa bisa tercapai. (Rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]