Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Perampok berkolor & bertopeng ngacir dikejar warga usai beraksi di rumah bos tempe
MEDIALOKAL.CO - Abdul Rahman (25), warga asal Tapin, Kalimantan Selatan, kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Kunjang. Dia diduga merampok Ft (22), warga Jalan M Said, Lok Bahu, Samarinda, yang juga istri juragan tempe.
Saat beraksi, Rahman hanya bercelana dalam dan bertopeng. Peristiwa itu terjadi Minggu (23/9) pagi, sekira pukul 05.30 WITA.
Sebelum beraksi, Rahman lebih dulu melepas pakaian dan hanya bercelana dalam juga bertopeng. Lalu, dia menyelinap masuk ventilasi kamar mandi korban. Begitu berhasil, Rahman terkejut saat berpapasan dengan korban, yang keluar dari WC. Rahman pun bergegas membekap korban dan menarik kalung emas di leher korban.
"Saya tarik emas di lehernya, saya bilang diam jangan teriak, tapi teriak terus," kata Rahman, ditemui merdeka.com, di Mapolsek Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Rabu (26/9).
Rahman sempat negosiasi ke korban dan mengaku hanya perlu uang. Kalung emas pun dikembalikan ke korban. Saat korban hendak mengambil uang, dia keburu ketahuan warga sekitar. Meski sempat melawan dan topengnya terbuka, Rahman berhasil kabur dari kejaran warga.
"Saya cuma mau minta uang saja, buat makan," kilahnya.
Rahman sendiri mengenal korban lantaran bekas istri majikannya, seorang juragan usaha tempe. Dia pun tahu persis, pagi hari, suami korban tidak ada di rumah.
"Saya sempat kerja di situ 2 tahun," sebutnya.
Lantaran identitasnya sudah diketahui, usai menerima laporan korban, polisi menangkap Rahman, Senin (24/9), saat berada di kawasan sekitar Masjid Raya Darussalam. "Mau pulang ke Banjar (Kalsel), uangnya enggak ada," akunya.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suardana, membenarkan penangkapan Rahman. Kalung emas 4 gram, lakban dan pisau, jadi barang bukti.
"Karena habis berbuat itu, dia lari, tapi wajahnya sudah ketahuan, karena pernah tinggal di situ juga. Kita terapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kan pelaku menarik kalung korban, dan meninggalkan memar di leher korban," kata Suardana.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan