Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kurir narkoba, cewek cantik ini ditangkap polisi bersama 36 paket sabu
MEDIALOKAL.CO - Seorang wanita cantik bernama Yanti (20) berambut kemerahan lurus terurai digiring oleh kepolisian Polresta Denpasar saat menggelar rilis narkotika di Loby Mapolresta Denpasar, Rabu (26/9) sore.
Tersangka berhasil diamankan oleh polisi berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka Yanti berhasil diamankan oleh polisi pada Kamis (13/9) sekitar pukul 20.00 WITA, di indekosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, dan ditemukan sabu sebanyak 36 paket dengan berat bersih 9,05 gram.
Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, menjelaskan bahwa tertangkapnya tersangka yang kerap menggunakan atau mengedarkan sabu setelah anggota melakukan pendalaman.
"Barang tersebut didapatkan oleh yang bersangkutan dari dalam Lapas (Kerobokan) yang bersangkutan ditelpon oleh seseorang untuk mengambil pakaian kotor. Kemudian masuk ke dalam dan keluar membawa pakaian itu dan di dalam ternyata ada narkotika (Sabu)," ucapnya, Rabu (26/9) sore di Mapolrestas Denpasar.
Menurut Nyoman Artana, tersangka tidak mempunyai pekerjaan tetap dan dari pengakuannya baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
"Itu akan diedarkan di wilayah Kota Denpasar. Yang bersangkutan dihubungi atau punya teman di dalam (Lapas Kerobokan) berinisial G. Ini juga sedang kita dalami keberadaan yang bersangkutan dan terkait juga dengan barang-barang tersebut," jelasnya.
Selain itu, dari keterangan tersangka sabu tersebut akan dijual menungguh perintah dari rekannya yang berada di Lapas Kerobokan dengan upah Rp 1 juta.
"Yang bersangkutan kita kenai Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tutup Nyoman Artana.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka