Saat Rizky Billar-Lesti Kejora Damai dan Kasus KDRT Disetop Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) artis Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, istrinya dihentikan penyidik. Hall itu setelah adanya restorative justice antara keduanya.

"Dilakukan proses restorative justice (Rizky Billar-Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/10).

Dengan demikian, proses penyidikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dihentikan.

"Penyiidkan kasusnya tidak dilanjutkan lagi," sambungnya.

Loading...

Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

"Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Namun, sesaat penetapan tersangka, Lesti Kejora datangi Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.(*)

Sumber : http://merdeka.com

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]