Bapemperda DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Studi Banding Dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Tenaga Ahli (TA) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Wenda, Fendri Jaswir, dan Gembong WS, menerima kunjungan studi banding dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/11/2022).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi, beserta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi yaitu Muhammad Amin, Bustami Yahya, Fauzi Ansori, Mesran, Kamal HG, dan Hasani Hamid.

Tujuan kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tersebut untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun 2023.

Adapun Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini banyak kendala yang dihadapi, terkait waktu penyelesaian Ranperda hingga banyaknya Ranperda yang diajukan baru pada judulnya belum sampai penyusunan naskah akademiknya.

Loading...

Menanggapi hal ini, TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Gembong WS mengatakan pentingnya naskah akademik dalam penyusunan Ranperda.

“Kira-kira apa latar belakang dibentuknya Ranperda ini di daerah kita. Dalam hal ini, filosofi yang dituangkan dalam naskah akademik, dijabarkan kira-kira diperlukannya Perda yang dituangkan pada pasal-pasalnya itu urgensinya apa. Dengan adanya naskah akademik yang maksimal, tentu hasilnya akan bagus karena sudah digambarkan dalam pembentukan Ranperda tadi,” jelas Gembong WS.(adv)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]