Duh! Razia STNK 1 Oktober Ternyata Hoaks


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Informasi yang beredar mengenai razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mobil dan motor mulai tanggal 1 Oktober 2018 merupakan informasi hoaks.

“Enggak benar, hoaks kabar itu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Diketahui, sebelumnya dalam pesan berantai melalui whatsapp disebutkan razia digelar ditenggarai karena adanya ratusan ribu motor dan mobil yang belum membayar pajak.

Dalam pesan itu disebutkan, jika Pemda, Dishub bekerjasama dengan Polri akan menggelar razia pajak STNK mobil dan motor di seluruh kabupaten, kotamadya dan provinsi.

Loading...

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Sedangkan untuk bayar derek dan parkir, dalam sehari akan dikenakan tarif Rp400 ribu.

Dalam pesan hoaks itu juga, disampaikan jika razia digelar pada pagi hari pukul 09.00-12.00 WIB, siang hari pukul 14.00-17.00 WIB, dan malam hari pukul 20.00-24.00 WIB. Razia ini juga dilakukan secara gabungan dengan Polsek dan Polres seluruh Indonesia.

“Kita dari kepolisian tidak ada melakukan razia seperti yang disebutkan dalam berita hoaks tersebut,” sebut Tatan. (POJOKSUMUT.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]