Pilihan
SAMBU Group Terima Penghargaan atas Dukungan UMKM di Inhil
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Kecelakaan Tunggal, Pengendara Sepeda Motor Tewas di TKP
ROHIL,MEDIALOKAL.CO -- Seorang pengendara sepeda motor Supra Fit tanpa Nomor polisi ( Nopol ) yang dikendarai Tommi Anggi Irsandi (22) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ( TPTM ), meninggal dunia saat mengalami kecelakaan tunggal (Out Of Control) dan kepalanya membentur trotoar, selasa (29/11/2022).
Kapolres Rokan Hilir, AKP Andrian Pramudianto SH SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa korban meninggal dunia di TKP.
Dijelaskannya, kecelakaan tunggal itu bermula ketika Sepedamotor Honda Supra Fit tanpa Nomor polisi (Nopol) yang dikendarai Tommi Anggi Irsandi (korban), warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) datang dari arah Bagansiapiapi menuju arah Ujung Tanjung diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
"Diduga korban ini melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan atau berpindah jalur ke sebelah kanan jalur jalan, sehingga keluar keberam jalan," kata Juliandi.
Lanjut Juliandi, beram jalan tersebut menurun atau curam, sehingga sesampai dibawah beram jalan, pengendara dan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol terjatuh ke tanah.
"Diduga kepala pengendara itu terbentur dengan semen tiang listrik yang terdapat di TKP," jelas Juliandi.
Juliandi menerangkan, akibat kejadian kecelakaan tunggal tersebut pengendara sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nopol atas nama Tommi Anggi Irsandi mengalami luka robek pada bagian kepala belakang.
Juliandi menambahkan, pengendara itu ketika dibawa di puskesmas Rimba Melintang sudah dalam tidak bernyawa, dan mengalami luka robek di kepala lebih kurang 1,5 CM, panjang lebih kurang 5 CM, luka lecet di dagu. Sementara Sepeda Motor Honda Supra Fit tanpa No. Pol tersebut tidak di temukan kerusakan akibat tabrakan atau benturan tersebut.
"Korban telah diserahkan kepada keluarga nya untuk di kebumikan sebagaimana mestinya," tutup AKP. Juliandi.(*)


Berita Lainnya
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih