Pilihan
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Aklamasi! Muflihun Terpilih Nahkodai IPP
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.


Berita Lainnya
PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh
PLN Bersama IZI dan Pemerintah Kota Palembang Resmikan Program TJSL Bangun Industri Desa Berdaya di Pulokerto
PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
500 Personel PLN Tiba di Lokasi Tower Terdampak, Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh
PLN Bersama IZI dan Pemerintah Kota Palembang Resmikan Program TJSL Bangun Industri Desa Berdaya di Pulokerto