Pilihan
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Polsek Koto Gasib Laksanakan Kegiatan Panen Raya Jagung Pipil
Diduga Jaringan Internasional, Penyelundupan Barang Illegal di Jambi Sudah di Konfirmasi ke Kapolri
JAMBI, Medialokal.co - Penyelundupan barang ilegal dan narkotika marak di Tungkal dan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melalui jalur pelabuhan tikus.
Pelabuhan tikus tersebut diduga kuat milik bos besar disebut Jhoni dan Hadi Tan. Nama bos besar itu terkenal di wilayah perairan Tungkal dan Tanjung Jabung Barat itu.
Seperti dilansir Sotarduganews.Id, Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar.
Sedangkan Hadi Tan yang berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT Bintang Selatan alias PT Bintang Selamanya. Dikelola oleh beberapa disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil.
Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis ilegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah ke Bangka Belitung.
Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit.
“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut," terang Sulthan Hendri seperti dilansir sotarduganews.id.
“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan ilegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video di lapangan. Voice suara T ilegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah," paparnya.
Atas hal itu, Selasa 27 Desember 2022 telah disampaikan kepada, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.
"Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri diwajibkan terlibat dalam memerintahkan, melaksanakan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut." Pungkasny (*)


Berita Lainnya
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Terlibat Kasus Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandau Tangkap Dua Pemuda
Proyek Puluhan Miliar di PUPR Pelalawan Jadi Sorotan, AMATIR Minta Usut Dugaan Gratifikasi
Aduan Masuk Lewat Facebook, Polsek Kateman Bergerak Cepat Gerebek Wanita Cantik Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba