Terindikasi Sebagai Bandar Shabu, Warga Duri Barat Ini Diciduk Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Terindikasi sebagai bandar Narkotika jenis Shabu-shabu, YR (37) yang merupakan warga jalan Obor Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada hari Kamis 04 Oktober 2018 sekira pukul.21.30 Wib, berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

Keterangan tersebut disampaikan langsung Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto Sik, melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, ketika dikonfirmasi Spiritriau.com melalui sambungan selulernya, Jumat 05 Oktober 2018.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Ricky Ricardo Sik, juga menyampaikan bahwa tersangka YR berhasil diamankan tim di jalan Obor III Rt 02 Rw 011 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Tim berhasil mengamankan tersangka YR yang saat itu sedang duduk-duduk di depan kediamannya. Dan pada saat dilakukan penangkapan, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 4 (empat)  paket Narkotika jenis shabu-shabu seharga Rp 400.000 dengan berat 0,75 gram, 1 (satu)  buah dompet kecil warna ping, Uang tunai Rp 350.000,- dan 1 (satu) unit Handpone merk Nokia tipe 130 warna putih merah.

Loading...

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik, menjelaskan, sebelumnya pada hari Kamis, 04 Oktober 2018 sekira pukul 21.00 Wib, Tim mengetahui adanya seorang bandar Narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Obor Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan langsung tim melakukan pengintaian. Tidak beberapa lama kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka YR dan mengamankan barang bukti.

"Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka YR, dan tersangka mengaku bahwa Shabu tersebut di perolehnya dari B (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]