Pelaku Penjambretan di Tembilahan Berhasil Diringkus
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau.
Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan bersama B (belum tertangkap).
"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.
"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang.
"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.
Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.(*)


Berita Lainnya
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
Jaringan Sabu di Siak Digulung, Bandar hingga Kurir Dibekuk Polisi
Kolaborasi Cegah Karhutla, PT RPI, RLZ, PLB dan Polres Pelalawan Sosialisasi di Ukui