Edarkan Sabu di Kamar Hotel Angrek, Pelaku di Amankan Polsek Bagan Sinembah
ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu - sabu, PS alias Panda (33) warga Jln Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir di amankan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
PS alias Panda di dapati informasi bahwa akan melakukan jual - beli Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel angrekangrek wilayah perbatasan Riau - Sumut.
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (14/2/2023) menyebutkan bahwa Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,80 gram, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah bonk, 1 buah mancis dan 1 buah plastik bening.
Kanit Reskrim IPTU Ferlanda Oktora S.Trk, SIK saat di konfirmasi membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Dijelaskan Ferlanda, berdasarkan aduan dan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jln Lintas Riau-Sumut Simpang Martabat, Bagan Batu, tepatnya di Hotel Anggrek.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ferlanda memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Randi Pandapotan Tamba untuk menyelidiki dan mengecek TKP tersebut.
"Dari infomasi yang kita terima tim opsnal langsung berangkat ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di Hotel Anggrek tepatnya di Kamar 4A," jelasanya.
Dengan membawa surat perintah, sekira pukul 00.30 WIB tim opsnal menemukan satu orang laki-laki berinisial PS dan kemudian dilakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan yang di lakukan ditemukan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,80 gram, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 unit HP merk Vivo, 1 buah bonk, 1 buah mancis dan 1 buah plastik bening dan membawa PS alias Panda ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," ungkap kanit.(*)
Laporan : Riski


Berita Lainnya
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi
Satu Pengedar Diamankan, Sejuta Harap Diselamatkan: Polres Inhil Ajak Warja Jadi Benteng Pertama Lawan Narkoba
Polsek Kateman Tangkap AY di Hotel Puri, Kompol Bachtiar: Perang Lawan Narkoba Butuh Peran Rakyat
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 110 Perkara Incracht
Korban KDRT Kecewa, Pelaku Sempat Ditahan Namun Dilepas Lewat Penangguhan
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi
Satu Pengedar Diamankan, Sejuta Harap Diselamatkan: Polres Inhil Ajak Warja Jadi Benteng Pertama Lawan Narkoba
Polsek Kateman Tangkap AY di Hotel Puri, Kompol Bachtiar: Perang Lawan Narkoba Butuh Peran Rakyat
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 110 Perkara Incracht
Korban KDRT Kecewa, Pelaku Sempat Ditahan Namun Dilepas Lewat Penangguhan
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan