Empat Saksi Diperiksa Soal Kebakaran Ludeskan 52 Motor Pelajar SMKN 1


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi memeriksa 4 saksi dalam kebakaran yang menghanguskan 52 unit motor pelajar SMKN 1 Surabaya dan 1 unit mobil boks, di lahan parkir Hj Fatimah. 

Meski pemiliknya berhasil menyelamatkan diri, namun kebakaran di Jalan Karangrejo Timur Gang I No 22, Wonokromo, ini berhasil menyelamatkan 2 motor. 2 Motor itu kini disimpan di balai RW 3.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yakni pembantu, penjaga parkir dan dua anak kandung pemilik lahan parkir," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristianto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis(18/10/2018).

Ristianto mengaku pihaknya juga melakukan mediasi ke orang tua pelajar yang memarkirkan motor dengan pemilik lahan, Hj Fatimah. 

Loading...

"Selanjutnya nanti kita akan pertemukan dengan pemilik parkir untuk mediasi. Maunya bagaimana, apakah nanti mendapatkan ganti rugi atau tidak yang jelas pemiliknya harus bertanggung jawab," ungkapnya.

Untuk memastikan pemilik motor yang diparkir, polisi akan mendatangi SMKN 1 Surabaya untuk melakukan pendataan.

"Kita akan menjemput bola. Kita datangi pihak sekolah untuk mendata siswanya yang parkir di lahan parkir di Jalan Karangrejo Timur I. Ini mempercepat siapa pemiliknya," tandasnya. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]