Meresahkan Warga, Pemuda Yang Terlibat Narkoba di Inhil ini Berhasil di Ciduk Aparat

Fhoto : Pelaku (Humas Polres Inhil)

Loading...

INHIL - Personel Sat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Senin, 30/10/2017, sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. 


Pelaku bernama Muz alias A (37), yang merupakan seorang warga Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. Dari tersangka yang berprofesi wiraswasta ini, disita barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild, yang didalamnya terdapat 4 paket kecil sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik putih bening dan dibungkus lagi dengan plastik asoy warna hitam, serta 1 unit HP merk Samsung.


Berdasarkan data yang dihimpun reporter media ini, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menyatakan bahwa penangkapan tersangka ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 


"Perbuatan orang-orang tak bertanggung jawab tersebut sangat meresahkan. Mendapat informasi tersebut, Kasat langsung memerintahkan personelnya, untuk melakukan penyelidikan lebih mendetail, siapa orang dimaksud," katanya 

Loading...


Dikatakannya lagi, Dari penyelidikan tersebut, akhirnya Unit I Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPDA Edi Surya, dapat mengamankan tersangka Muz alias A di rumah tersangka. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.


"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya (Adt)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]