PAN Minta Taufik Kurniawan Kooperatif terhadap KPK


Loading...

MEDIALOKAL.CO  - Partai Amanat Nasional (PAN) berharap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bersikap kooperatif pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Wakil Ketua Umum DPR itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengembangan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Kepada Mas Taufik tentu kami sebagai kader, teman, ataupun seperjuangan tentu kami ikut prihatin atas apa yang menimpa Mas Taufik. Harapan kami Mas Taufik bisa sabar, tabah, kemudian yang paling penting bisa kooperatif mematuhi proses hukum di KPK," ujar Ketua DPP PAN, Yandri Susanto saat dihubungi Okezone, Rabu (31/10/2018).

DPP PAN, lanjut Yandri, hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan Taufik. Sehingga, DPP PAN belum bisa memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Taufik.

"Kami yakin Mas Taufik sudah punya pengacara yang pas menurut Mas Taufik," jelasnya.

Loading...

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Wakil Ketua Umum PAN tersebut disangka terlibat dalam kasus suap terkait pengembangan kasus DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik Kurniawan diduga menerima suap untruk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pad perubahan APBN 2016.

Nama Taufik Kurniawan sendiri sempat muncul dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati non-aktif Kebumen, Yahya Fuad. Saat itu, Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Rabu, 4 Juli 2018.

Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni, di Jakarta dan Semarang. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]