Miris! Pelajar Ini Hamil 7 Bulan Usai Diperkosa Ayah Tiri


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Nasib tragis menimpa siswi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Siswi kelas III SMP ini hamil 7 bulan usai digagahi ayah tirinya sendiri. 

"Menurut pengakuan korban dia dipaksa oleh ayah tirinya IR (56) bulan Maret lalu. Dia dipaksa dan diseetubuhi saat ibunya sedang tidak ada di rumah," kata Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan kepada detikcom, Kamis (01/10/2018).

Usai disetubuhi, korban yang baru berusia 15 tahun langsung diancam oleh pelaku. Korban diminta untuk tidak membeberkan perbuatan bejat ayahnya. 

"Setelah pertama kali disetubuhi, korban ini diancam pisau. Sampailah perbuatan berlanjut lebih 5 kali dan akhirnya hamil. Hasil periksa ke dokter dia sudah halmil 7 bulan," sambung Alex. 

Loading...

Keluarga tidak terima dan melaporkan perbuatan bejat IR ke polisi. Selanjutnya IR ditangkap dan mengakui perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya itu hamil. 

"Pelaku mengakui perbuatanya, sekarang sedang diperiksa di Mapolres. Sejauh ini ibu kandung korban tidak terima dengan perbuatan suaminya. Apalagi perbuatan itu kadang dilakukan saat istrinya sudah tidur," 

Atas perbuatannya pelaku kini terancam Pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU Perlindungan Anak. Pelaku rencananya langsung ditahan di Polres OKU setelah pemeriksaan selesai. 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]