Diduga Tanpa Miliki Izin IMB, PKS PT Bagan Citra Lestari Nekat Beroperasi. Dinas Terkait Diminta Lakukan Tindakan Tegas


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO  - Diduga kuat Perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini PT Bagan Citra Lestari (BCL) di Kepenghuluan Paket E, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau nekat beroperasi meski belum memenuni kelengkapan persyaratan administrasi. Jum'at (27 - 10 - 2023).

Berdasarkan data yang terima awak media di lapangan, PKS Brondolan tersebut tetap melakukan pengelolahan sehingga kuat dugaan ada permainan antara pihak manageman perusahaan dengan dinas - dinas terkait yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini.

Informasi yang terima awak media dari salah satu sumber yang dapat di percaya, bahwa perusahan mini itu belum mengantongi persyaratan administrasi salah satunya seperti  Izin Mendirikan Bangunan bahkan belum melakukan upaya pengurusan.

Kendati hal itu, diketahui apabila mendirikan suatu bangunan apalagi dalam sekala besar seperti PKS diharuskan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga melengkapi persyaratan lainnya seperti Izin beroperasi, izin lingkungan dan  juga Izin - Izin Lainnya.

Loading...

Apabila salah satu dari persyaratan administrasi tersebut belum di lengakpi maka suatu perusahaan dinyatakan belum layak untuk melakukan pengelolahan atau beroperasi.

Menindak lanjuti itu, awak media menghubungi Pihak Manageman Perusahaan PKS Mini PT Bagan Citra Lestari, Melalui Manager perusahaan, Sihar Simanjuntak melalui Via Telpon dan Pesan Whatshap, guna mempertanyakkan kebenaran mengenai Izin Bangunannya.

Akan tetapi, hingga berita di tebitkan Manager Perusahaan tidak merespon telepon dan juga tidak membalas pertanyaan awak media menggunakan pesan whatshap. dengan tidak adanya respon dari manager sehingga kuat dugaan bahwa perusahan mini itu memang tidak memiliki izin IMB, atau segaja tidak merespon karena merasa kuat hukum.

Untuk itu, diminta kepada instansi terkait untuk segera melakukan tindakan keras terhadap PKS PT BCL di Kecamatan Balai Jaya yang bebas beroperasi meski diduga tidak mengantongi kelengkapan izin. Dan diharapkan juga dinas terkait memberikan sanksi berat terhadap perusahaan - perusahaan yang membangkang.

Menindak lanjuti berita ini, nantinya awak media akan melakukan konfirmasi terhadap dinas terkait, dan juga akan melaporkan hal ke pihak hukum.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]