Pacaran Dengan Kakak Kelas, Pelajar SMA ini Gauli Kekasihnya Hingga 4 Kali di Sekolah

Ilustrasi Tak Terkait Berita

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pelajar SLTA di Sampang, Madura berinisial AA (16) nekat menyetubuhi kakak kelasnya, sebut saja Mawar (17), bukan nama sebenarnya, hingga empat kali.

Tidak tahan dengan tindakan AA yang terus mendesak untuk mengulangi lagi perbuatannya, akhirnya korban mengadukan kepada ibunya.

Ibunya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang.

Sementara AA, yang buron selama sebulan, ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jagir, Wonokromo, Surabaya.

Loading...

Menurut sumber di Polres Sampang, selama setahun belakangan ini tersangka dengan korban pacaran.

Namun selama ini tersangka, sering merayu korban untuk melakukan hubungan intim, namun korban menolak dengan alasan, dirinya masih sekolah dan dikhawatirkan hamil.

Karena tersangka terus merayu dan memaksa dan disertai ancaman dan memukul korban, korbanpun luluh dan menuruti perbuatan tersangka.  Dan perbuatan bejat itu dilakukan di sekolah di sore hari, ketika korban sedang ada pelajaran ekstra kulikuler.

Kasubag Humas Polres Sampang, Ipta Eko Puji Waluyo, Selasa (6/11/2018) mengatakan, korban melapor ke polres awal Oktober 2018 lalu. Setelah korban dimintai keterangan dan dilakukan visum, penyidik memanggil tersangka untuk diperiksa, namun saat itu tersangka tidak di rumah dan diduga kabur ke luar Madura.

Dikatakan, setelah polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka, didapat informasi tersangka kabur ke rumah familinya di kawasan Jagir, Wonokromo, Surabaya.

“Tersangka sudah kami tangkap kemarin dan sekarang dalam pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Eko Puji Waluyo.

Menurut Eko Puji Waluyo, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku ia terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya, lantaran ia terangsang setelah melihat video porno di ponsel miliknya.

Dari ponsel tersangka yang disita, banyak tersimpan video porno. Dengan tindakan ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Berita ini sebelumnya telah terbit di SURYAMALANG.COM dengan judul "Pelajar SMA di Sampang Gauli Kakak Kelas di Sekolah lalu Kabur ke Surabaya"

   






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]